• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Perkumpulan Hijau Apresiasi Kepolisian Tangani Kasus Karhutla

21/08/2024
in Berita, Hukrim
0
Perkumpulan Hijau Apresiasi Kepolisian Tangani Kasus Karhutla
0
SHARES
8
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Perkumpulan Hijau mengapresiasi Kapolda Jambi terkait penegakan hukum Kebakaran Hutan dan Laham (Karhutla) di Provinsi Jambi.

“Saat ini ada dua konsesi PT Artha Mulia Mandiri dan PT Sungai Bahar Pasifik yang harus di tindak tegas dalam kasus karhutla,” kata Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan, di Jambi Rabu (21/8/24)

Baca juga

Oki Yusmika

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025

Perhimpunan Hijau mengapresiasi atensi Kapolda Jambi terhadap penegakan hukum Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terindentifikasi terjadi di wilayah konsesi PT Artha Mulia Mandiri (AMM) dan PT.Sungai Bahar Pasifik, di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat pada Rabu 14 Agustus 2024.

Feri juga berterimakasih kepada para awak media yang terus mempubilikasi terkait persoalan Karhutla dan peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Perkumpulan Hijau mendukung penuh terkait upaya penegakan hukum yang akan dijalankan Kapolda Jambi, sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkannya yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan, Pasal 178 KUHP, 188 KUHP, 78 ayat 3 UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup dan pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Berdasarkan hasil dari pantauan Perkumpulan hijau, dua perusahaan yang terbakar tersebut “PT. Artha Mulia Mandiri dan PT.Sungai Bahar Pasifik” tidak melakukan upaya mitigasi (pencegahan) terhadap potensi kebakaran lahan di area kerja mereka.

Di kawasan konsesi dua perusahaan tersebut, kita tidak menemukan menara pantau api dan sumur bor yang digunakan untuk melakukan pembasahan dan pencegahan terjadinya kebakaran lahan.

Dari hasil pantauan tersebut yang menjadi pertanyaan apakah dua perusahaan itu sudah memiliki izin atau belum, jika sudah memiliki izin, bagaimana untuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) nya sendiri, itu patut di pertanyakan.

“Kita berharap tegasnya Polda Jambi dalam melakukan penegakan hukum bukan hanya kepada masyarakat saja, tapi juga terhadap koorporasi yang tidak menjalankan aturan dan lalai untuk melakukan pencegahan juga dapat ditindak,” kata Feri Irawan.(JP01)

 

 

Tags: feri IrawanJambikarhutla 2024perhimpunan hujaupolda jambi
Previous Post

Tumenggung Tarib Bangga Cucunya Pauzan Bisa Jadi Sarjana

Next Post

Warga Dihebohkan Anak Dibawah Umur Melahirkan Bayi

Artikel lainnya

Oki Yusmika
Berita

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan
Berita

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika
Berita

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru
Berita

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025
KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’
Berita

KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’

12/07/2025
Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang
Berita

Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang

12/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam