JAMBI – Perkumpulan Hijau mengapresiasi Kapolda Jambi terkait penegakan hukum Kebakaran Hutan dan Laham (Karhutla) di Provinsi Jambi.
“Saat ini ada dua konsesi PT Artha Mulia Mandiri dan PT Sungai Bahar Pasifik yang harus di tindak tegas dalam kasus karhutla,” kata Direktur Perkumpulan Hijau Feri Irawan, di Jambi Rabu (21/8/24)
Perhimpunan Hijau mengapresiasi atensi Kapolda Jambi terhadap penegakan hukum Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terindentifikasi terjadi di wilayah konsesi PT Artha Mulia Mandiri (AMM) dan PT.Sungai Bahar Pasifik, di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat pada Rabu 14 Agustus 2024.
Feri juga berterimakasih kepada para awak media yang terus mempubilikasi terkait persoalan Karhutla dan peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi.
Perkumpulan Hijau mendukung penuh terkait upaya penegakan hukum yang akan dijalankan Kapolda Jambi, sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkannya yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan, Pasal 178 KUHP, 188 KUHP, 78 ayat 3 UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup dan pasal 108 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Berdasarkan hasil dari pantauan Perkumpulan hijau, dua perusahaan yang terbakar tersebut “PT. Artha Mulia Mandiri dan PT.Sungai Bahar Pasifik” tidak melakukan upaya mitigasi (pencegahan) terhadap potensi kebakaran lahan di area kerja mereka.
Di kawasan konsesi dua perusahaan tersebut, kita tidak menemukan menara pantau api dan sumur bor yang digunakan untuk melakukan pembasahan dan pencegahan terjadinya kebakaran lahan.
Dari hasil pantauan tersebut yang menjadi pertanyaan apakah dua perusahaan itu sudah memiliki izin atau belum, jika sudah memiliki izin, bagaimana untuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) nya sendiri, itu patut di pertanyakan.
“Kita berharap tegasnya Polda Jambi dalam melakukan penegakan hukum bukan hanya kepada masyarakat saja, tapi juga terhadap koorporasi yang tidak menjalankan aturan dan lalai untuk melakukan pencegahan juga dapat ditindak,” kata Feri Irawan.(JP01)
Discussion about this post