• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Seorang Karyawan Di PHK Sepihak Perusahaan Pabrik Sawit

13/07/2024
in Berita, Hukrim
0
Seorang Karyawan Di PHK Sepihak Perusahaan Pabrik Sawit
0
SHARES
645
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Perusahaan tidak bisa sembarangan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak atau tanpa proses yang jelas, apalagi jika pekerja atau buruh diperlakukan dengan sewenang-wenang oleh perusahaan.

Bila terjadi perselisihan PHK, maka diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Baca juga

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025

Peristiwa PHK sepihak terjadi dan alami Salendra eks karyawan PT KDA kepada media  mengatakan bahwa dirinya PHK sepihak dengan cara semena mena oleh pihak perusahaan ditempat tugas yang baru yaitu PT Tapian Nadenggan PKS Langga Payung Sumut yang dalam hal ini masih jadi satu dengan Perusahan Sinarmas Agribussines.

Disampaikan Salendra Sabtu, Sumatera Utara (Sumut) pada April 2024, seiring berjalannya waktu setelah 3 bulan bekerja di perusahaan baru tempat tugasnya, tiba tiba Salendra mendapatkan surat PHK dan dirinya cukup mengagetkan surat PHK sepihak yang saya dapatkan.

Menurut keterangan Salendra  sebelumnya dia bekekrja di PT KDA dimana saat itu ada pemeriksaan atau audit di Maret 2024 dan pasca audit itu dirunya dipindah tugaskan dan pihak management tanpa konfirmasi langsung main PHK  kepada dirinya.

Selanjutnya sejumlah karyawan PT KDA Pelakar dan juga PT Tapian Nadenggan PKS Langga Payung melayangkan surat petisi kepada Management Sinarmas Agribussines agar PHK Salendra di tinjau ulang dan di cabut.

Pihak karyawan dalam surat nya mengancamkan akan melakukan aksi mogok kerja serentak PT KDA PKS Plakar dan PT TN PKS Langga Payung apabila Management tidak menanggapi surat mereka yang mereka layangkan yaitu Petisi Karyawan.

Kendati kemudian Salendra akan menempuh jalur hukum (PHI) di Medan – Sumut.

Salendra sudah bekerja selama 31 tahun bekerja di Sinarmas Agribussines ini dan merintis karir dari nol hingga ke level manager, maka nya beliau menuntut keras atas hak hak nya selama 31 tahun mengabdi di perusahaan. 

Hingga berita ini di terbitkan belum bisa konfirmasi pihak perusahaan karena tidka bisa dihubungi.(JP05)

 

 

 

Tags: Jambikaryawan PT KDA di PHKSinarmas
Previous Post

Petugas Lapas Kualatungkal Periksa Narapidana Berantas Barang Terlarang

Next Post

PT Best Star Indonesia Ekspos Pinang Jambi Ke Arab Saudi Dan Bangladesh

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam