JAMBI – Tim SAR Gabungan dari masing-masing wilayah masih melakukan pencarian terhadap dua orang nelayan yang hilang saat mereka melaut mencari ikan dan udang pada waktu dan tempat yang berbeda di perairan Tanjabbar dan Tanjabtim, Jambi.
Kepala kantor Basarnas Jambi Adah Sudarsa di Jambi, Kamis mengatakan hari ini ada dua kejadian yang lokasinya berbeda yakni di perairan Tanjabtim dan Tanjabbar dimana nelayan setempat dinyatakan hilang saat mereka melaut mencari ikan dan udang dimana saat kejadian kapal mereka dihantam gelombang tinggi.
Untuk kejadian pertama di peraturan Kuala Pangkal Duri Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) ada seorang nelayan yang sedang mencari udang dilaporakan hilang setelah kapalnya dihantam gelombang tinggi.
Unit Siaga SAR Tungkal menerima informasi kemudian langsung menurunan tim untuk mencari nelayan hilang di Perairan Kuala Pangkal Duri Tanjungjabung Barat, untuk korban bernama Muhamad (32) pergi melaut menggunakan kapal pompong dan hendak membentang jaring.
Saat itu kapal korban dihantam ombak tinggi sehingga korban dilaporkan hilang saat melaut dimana saksi seorang nelayan menemukan kapal pompong korban dalam keadaan tenggelam di wilayah sekitar korban mencari udang.
Sedangkan kejadian kedua diperairan Kuala Air Hitam Laut, ada seorang nelayan yang juga dilaporkan hilang dan satu rekannya dinyatakan selamat.
Komunikasi Kantor SAR Jambi menerima Informasi dari Kapolsek Sadu bahwa telah terjadi kapal pencari ikan tenggelam di hantam ombak di perairan Kuala Air Hitam Laut Tanjungjabung Timur.
Korban atas nama Gani (47) merupakan nelayan yang hilang dan kemudian nama M Jaluli (46) korban selamat tersebut berenang menuju tepi pantai dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Rescue Unit Siaga SAR Nipah Panjang dan personil RBB (Rigid buoyant boat) Jambi bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian. Hingga pukul 17.30 WIB, hasil pencarian sementara masih nihil dan akan dilanjutkan esok hari.(JP01)
Discussion about this post