• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Tutupan Hutan Di Jambi Pada 2023 Tinggal 922.891 He

SIEJ Jambi Gelar Diskusi Publik Lingkungan Berkaca dari Borneo

02/06/2024
in Berita, Daerah, Jambi
0
Tutupan Hutan Di Jambi Pada 2023 Tinggal  922.891 He
0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Direktur KKI Warsi Adi Juneidi mengatakan deforestasi pun marak terjadi di Jambi selama 50 tahun terakhir. Pada tahun 1973 tutupan hutan di Jambi tercatat 3,4 juta hektare. Namun, pada tahun 2023 tutupan hutan di Jambi hanya tinggal 922.891 hektare.

“Kita simpulkan bahwa hutan tersisa relatif berada di taman nasional, yakni Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan Taman Nasional Berbak. Ada sedikit atau sebagian di hutan lindung gambut. Ada juga beberapa area di kawasan lindung PBPH,” katanya.

Baca juga

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025

Dia pun mengatakan deforestasi berdampak buruk bagi Orang Rimba. Masyarakat adat ini kehilangan ruang hidup hingga identitas budaya.

“Mereka sampai ke jalan kota. Mereka kehilangan identitas. Jadi untuk mengakui Orang Rimba  itu berat, karena tidak ada rimba lagi,” katanya.

Society Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Simpul Jambi menggelar nonton bareng (nobar) dan diskusi hasil liputan investigatif tentang kerusakan hutan Pulau Borneo, Kalimantan. Diskusi dan nobar ini berlangsung di kedai kopi yang berada di Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (1/6/2024).

Liputan kolaboratif yang dibuat SIEJ pusat melalui Depati Project itu, melibatkan sejumlah jurnalis dari beberapa media massa yang mengungkap fakta siapa dalang perusakan hutan Pulau Borneo, bagaimana proses tersebut terjadi, serta dampak besar yang muncul akibat penghancuran hutan itu.

SIEJ Simpul Jambi melihat kejahatan lingkungan di Borneo memiliki kemiripan dengan kondisi yang terjadi di Jambi. Atas nama investasi, perusakan kawasan hutan terus terjadi. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik awal tahun 2024, Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar daerah dengan luas deforestasi terbesar di Indonesia.

Dengan melihat realita itulah SIEJ Simpul Jambi membuat diseminasi liputan penjagalan hutan Borneo untuk menarik benang merahnya ke dalam konteks Jambi.

Diskusi ini bertajuk “Hutan Hilang, Bencana Datang”. Para pemantik diskusi ialah dua jurnalis kolaborator Arief Nugroho, Manajer Kajian Walhi Jambi Dwi Nanto, dan Direktur KKI Warsi Adi Juneidi.

Selain SIEJ Simpul Jambi, para peserta nobar dan diskusi ini berasal dari AJI Jambi, Setara Jambi, WWF, Perkumpulan Hijau, para jurnalis, mahasiswa, dan sebagainya.

Arief Nugroho mengatakan liputan itu dilakukan pada Maret 2024. Para jurnalis dan Depati Project awalnya mendapatkan laporan deforestasi dan penggusuran tanah yang dikelola masyarakat adat di Desa Kuala Hilir, Simpang Hilir, Ketapang, Kalimantan Barat, Kalimantan (Pulau Borneo).

Sesampai di lokasi itu, para jurnalis meliput kawasan yang sudah dirusak PT Mayawana. Masyarakat adat dan satwa terdampak deforestasi tersebut.

“Bagi masyarakat adat, itu sangat penting karena obat-obatan dan makan ada di situ (hutan). Beruntung pembabatan hutan itu dihentikan sementara. Desa Kalau Hilir melakukan perlawanan. Karena mereka khawatir hutan dan ladang yang mereka miliki dibabat dan digusur oleh perusahaan. Jika ditebang habis maka keanekaragaman hayati di sini punah,” katanya.

Deforestasi memang berhenti sementara waktu, tetapi tidak dengan dampaknya. Orang utan beberapa kali masuk ke wilayah konsesi PT Mayawana, terlihat kebingungan karena ruang hidupnya telah dirusak perusahaan.

“Pekerja di sana menyebutkan selama bekerja 3 bulan, hampir setiap hari ada pertemuan dengan Orang utan. Orang utan keluar dari kawasan, dan masuk ke area konsensi. Orang utan terlihat bingung, atau celingak celinguk,” ujar Arief.

Liputan itu dapat disaksikan di CNN Indonesia (TV), Pontianak Pos, Jaring.id, Ekuatorial.com, Betahita.id, dan Mongabay.

Direktur KKI Warsi Adi Juneidi mengatakan deforestasi pun marak terjadi di Jambi selama 50 tahun terakhir. Pada tahun 1973 tutupan hutan di Jambi tercatat 3,4 juta hektare. Namun, pada tahun 2023 tutupan hutan di Jambi hanya tinggal 922.891 hektare.

“Kita simpulkan bahwa hutan tersisa relatif berada di taman nasional, yakni Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan Taman Nasional Berbak. Ada sedikit atau sebagian di hutan lindung gambut. Ada juga beberapa area di kawasan lindung PBPH,” katanya.

Ia pun mengatakan deforestasi berdampak buruk bagi Orang Rimba. Masyarakat adat ini kehilangan ruang hidup hingga identitas budaya.

“Mereka sampai ke jalan kota. Mereka kehilangan identitas. Jadi untuk mengakui Orang Rimba  itu berat, karena tidak ada rimba lagi,” katanya

Manajer Kajian Walhi Jambi Dwi Nanto mengatakan kerusakan hutan sudah berlangsung di wilayah hulu, tengah, dan hilir Jambi. Pada wilayah hilir Jambi, terdapat ekspansi perkebunan kelapa sawit yang merusak ekosistem lahan gambut.

Perusahaan, kata Dwi, melakukan pengeringan lahan gambut agar bisa ditanami tanaman sawit. Akibatnya, lahan gambut menjadi mudah terbakar.

“Sawit ini spesies yang tidak lahir secara alami di Jambi. Bayangkan satu spesies ditanam di sini. Sawit kalau ditanam di kawasan gambut, tidak bisa. Maka skenario yang dilakukan perusahaan ekstraktif, akhirnya tidak patuh PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut,” katanya.

Ia pun mengatakan Walhi Jambi mewanti-wanti terjadinya eksploitasi sumber daya alam di hulu Jambi yang dilakukan perusahaan skala besar. Bila itu sudah terjadi, bencana ekologis yang lebih parah menjadi keniscayaan.

“Apa yang terjadi di hulu? itu akan berdampak sama dengan hilir. Adanya tambang dan ekspansi kebun. Kita bisa bayangkan kalau dampak ekstraktif masuk dengan skala besar, akan menguasai hulu. 50 tahun ke depan, wilayah hulu akan sama seperti tengah dan hilir,” katanya.

Koordinator SIEJ Simpul Jambi berharap diskusi ini dapat memicu isu lingkungan di Jambi semakin ramai dibahas publik.

“Bisa melalui publikasi media dan diskusi publik. Kemudian, adanya diskusi lanjutan yang bisa membahas persoalan yang menyangkut lingkungan di Jambi, seperti kondisi Sungai Batanghari yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Jambi,” katanya.(JP01)

 

 

 

 

 

 

 

Tags: AJI Kota Jambidiskusi publikJambiwalhiwarsi
Previous Post

PPDB Zonasi, Kadisdik Syamsurizal: Mempermudah Masyarakat

Next Post

Kemas Alfarabi Minta Semua Pihak Hormati Proses Internal PKB

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam