• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Walikota Sungai Penuh Kembali Tidak Hadir Dipanggil Polda

03/01/2025
in Berita, Hukrim
0
TPS di Sungai Penuh

TPS di Sungai Penuh

0
SHARES
2
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, kembali tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/1/25).

Diketahui sebelumnya Ahmadi Zubir pada saat itu telah dijadwalkan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (31/12/2024), terkait kasus pembakaran dan pengrusakan TPS di Sungai Penuh pada Pilkada 2024 lalu.

Baca juga

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025

Namun pada waktu yang ditentukan polisi, Walikota Sungai Penuh itu ada kegiatan, maka penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi kembali menjadwalkan untuk hadir pada hari ini Jumat (3/1).

Akan tetapi, hari ini Walikota Sungai Penuh itu kembali tidak bisa hadir menghadap penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dikarenakan sedang sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta kepada media mengatakan hari ini sesuai dengan jadwal pemeriksaan, pagi tadi kami menerima surat yang menyatakan keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan saat ini sedang sakit.

Andri menyampaikan, bahwa surat sakit yang dikirimkan oleh pihak Walikota Sungai Penuh kepada penyidik itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sungai Penuh.

“Untuk cuti sakitnya tertanggal 2 hingga 4 Januari 2025,” kata Andri.

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi sudah menjadwalkan kembali pemanggilan kepada Walikota Sungai Penuh.

“Penyidik sudah menyampaikan kepada PH yang bersangkutan untuk dapat hadir memberikan keterangan hari Senin 6 Januari 2025,” jelasnya.

Andri menegaskan, bahwa apabila Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir tidak hadir, maka penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan. melayangkan surat pemanggilan kedua.

“Apabila yang bersangkutan tidak hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua dan yang jelas ada upaya-upaya yang harus kami lakukan secara prosedural,” tegas Andri.

Seperti diberitakan, dalam kasus pembakaran dan pengrusakan setidaknya ada sebanyak 13 orang tersangka yang telah ditahan di Polda Jambi.

Beberapa waktu lalu tersangka pembakaran kotak suara yang terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai telah menyerahkan diri yang berinisial HH.

Lalu, adapun identitas pengrusakan TPS ini adalah JH, DK, ED, J, EK, A, W, I, dan R. Kemudian, ET, HG, dan PH. Motif mereka sendiri menggagalkan pemungutan suara pada saat itu dengan harapan diadakan pemungutan suara ulang (PSU).(JP01)

Tags: dipanggil polisiJambipolda jambiWalikota Sungai Penuh
Previous Post

Empat SMK Di Jambi Jadi Badan Layanan Umum Daerah

Next Post

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto Hadiri HUT Provinsi Jambi

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam