JAMBI – Berdasarkan informasi yang diterima dan kemudain ditelusuri wartawan bahwa seorang Anak Dibawah Umur sebut saja namanya Bunga berusia 15 tahun telah melahirkan seorang bayi disalah tempat dukun beranak kampung di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Salah satu warga masyarakat Desa Pinang Merah yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan tidak usah diberitakan kerena malu nian warga disini.
Setelah mendapat informasi tersebut wartawan media ini pun mencoba untuk memastikan kejadian tersebut ke puskesmas namun sayang satu pun tidak ada yang mengetahuinya.
Kemudian saat wartawan media ini menemui pihak keluarga korban untuk menanyakan Bunga melahirkan dimana dijawab dengan lantang dia mengatakan di Dusun Dua pak.
Kejadian tersebut kata beberapa orang warga Pinang Merah semua sudah tahu, tetapi semua diam dan susah untuk ditindak lanjuti.
Dari hasil konfirmasi dengan beberapa pihak menceritakan bahwa Bunga itu anak dari AG.
Sangat disayangkan telah menjalin hubungan asmara sekitar satu tahun lalu dan telah melakukan hubungan suami istri yang diduga pelaku ini adalah orang dekat korban,” ungkapnya.
Untuk pelaku sendiri, tambah nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa status anak itu masih dibawah umur dan juga tidak wajar memiliki anak.
“Kini tersangka tinggal di rumah neneknya di Dusun II sedangkan bayi nya sudah di kasi sama orang lain,” pungkasnya.
Kapala Desa Pinang Merah Purwanto di konfirmasi terkait ada warganya berinsial Bunga yang melahirkan tanpa ayah, tidak membalas pesan singkat melalui WhatsApp padahal terlihat sudah di baca, namun tidak membalas atau menjawab konfirmasi tersebut.
Aktivis Merangin Ahmat mengharapkan kepada kepala desa yang bisa memanggil mereka tuntut sesuai dengan adat kalau tidak mau harus lapor pihat aparat penegak hukum.(JP05)
Discussion about this post