• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Mantan Direktur PTPN VI Ditahan Terkait Kasus Korupsi

18/05/2024
in Berita, Hukrim
0
Mantan Direktur PTPN VI Ditahan Terkait Kasus Korupsi
0
SHARES
28
VIEWS
PostTweetSendScan

Baca juga

Empat Terdakwa Korupsi Di PTPN VI Jambi Mulai Jalani Persidangan

Empat Terdakwa Korupsi Di PTPN VI Jambi Mulai Jalani Persidangan

01/07/2024
Butuh Tiga Tahun Bongkar Mark Up Akusisi PT Maji

Butuh Tiga Tahun Bongkar Mark Up Akusisi PT Maji

30/05/2024

JAMBI – Kasus korupsi di tubuh PTPN VI dalam mengakusisi aset PT. Mendahara Agro Jaya Industri (PT. MAJI) yang terletak di Kabupaten Tanjabtim telah memasuki babak baru.

Pasalnya Rabu 15 Mei lalu, mantan Dirut PTPN VI Iskandar Sulaiman mendatangi Polda Jambi, dia datang tidak sendiri melainkan bersama empat tersangka lainya.

“Datang ke Polda Rabu kemarin, saat itu langsung tahap dua ke jaksa bang,” kata sumber terpercaya di Polda Jambi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika pihaknya telah menerima tahap 2 dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

‘Kita sudah terima tahap duanya, selanjutnya tim jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan tersangka juga ditahan,” katanya.

Perkara yang disidik oleh Penyidik Polda Jambi ini menduga ada mark-up atas akuisisi PT. MAJI sebesar Rp. 146 miliyar dengan luasan sekitar 3.000 hektar. Namun dalam transaksi tersebut PTPN hanya membayar Rp. 50 miliyar saja, sehingga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp. 72 miliyar.(JP03)

Tags: KorupsiPT MajiPTPN VI
Previous Post

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir – Longsor Di Sumatera Barat

Next Post

Kwalitas Penegakan Hukum Menentukan Kwalitas Bangsa

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam