• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Mantan Direktur PTPN VI Ditahan Terkait Kasus Korupsi

18/05/2024
in Berita, Hukrim
0
Mantan Direktur PTPN VI Ditahan Terkait Kasus Korupsi
0
SHARES
29
VIEWS
PostTweetSendScan

Baca juga

Empat Terdakwa Korupsi Di PTPN VI Jambi Mulai Jalani Persidangan

Empat Terdakwa Korupsi Di PTPN VI Jambi Mulai Jalani Persidangan

01/07/2024
Butuh Tiga Tahun Bongkar Mark Up Akusisi PT Maji

Butuh Tiga Tahun Bongkar Mark Up Akusisi PT Maji

30/05/2024

JAMBI – Kasus korupsi di tubuh PTPN VI dalam mengakusisi aset PT. Mendahara Agro Jaya Industri (PT. MAJI) yang terletak di Kabupaten Tanjabtim telah memasuki babak baru.

Pasalnya Rabu 15 Mei lalu, mantan Dirut PTPN VI Iskandar Sulaiman mendatangi Polda Jambi, dia datang tidak sendiri melainkan bersama empat tersangka lainya.

“Datang ke Polda Rabu kemarin, saat itu langsung tahap dua ke jaksa bang,” kata sumber terpercaya di Polda Jambi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika pihaknya telah menerima tahap 2 dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

‘Kita sudah terima tahap duanya, selanjutnya tim jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan tersangka juga ditahan,” katanya.

Perkara yang disidik oleh Penyidik Polda Jambi ini menduga ada mark-up atas akuisisi PT. MAJI sebesar Rp. 146 miliyar dengan luasan sekitar 3.000 hektar. Namun dalam transaksi tersebut PTPN hanya membayar Rp. 50 miliyar saja, sehingga diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp. 72 miliyar.(JP03)

Tags: KorupsiPT MajiPTPN VI
Previous Post

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir – Longsor Di Sumatera Barat

Next Post

Kwalitas Penegakan Hukum Menentukan Kwalitas Bangsa

Artikel lainnya

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang
Berita

Bupati Dan Wabup Merangin Doa Syukuran Di Desa Tanah Abang

10/07/2025
APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS
Berita

APHI Jambi Ajukan Keberatan Ke KLHK Izin Hutan PT SAS

10/07/2025
BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus
Berita

BP3MI Kaltara Gencarkan Patroli Jalur Tikus

09/07/2025
Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Kasus Asusila Yanto
Berita

Jaksa Banding Perkara Terpidana Kasus Perlindungan Anak

09/07/2025
Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi
Berita

Tirta Mayang Jambi Imbau Pelanggan Hemat Gunakan Air

09/07/2025
Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

09/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam