• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polisi Serahkan Berkas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ke Jaksa

03/01/2025
in Berita, Hukrim
0
Kasus Elnusa

Kasus Elnusa

0
SHARES
4
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kepolisian daerah Jambi menyerahkan enam tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan salah satu perusahaan resmi penyalur BBM PT Elnusa, kepada jaksa di Kejaksaan TInggi (Kejati) Jambi untuk diteliti berkasnya.

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jambi, telah merampungkan berkas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menyeret nama PT Elnusa Petrofin dan kini dilimpahkan ke jaksa Kejati Jambi, kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, di Jambi Jumat.

Baca juga

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

Keenam orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Keenam tersangka adalah Abdul Rahman S, Yon Abimayu, Naufal Pauzi, Jefri Aswandi, Defrio Saputra, dan Rado.

Pelimpahan ini dilakukan, setelah jaksa menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka sudah lengkap.

Diketahui sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jambi telah menangkap enam orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi di Jalan Lintas Tembesi, kawasan Simpang Terusan, Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu.

Awalnya tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan satu unit mobil tangki Pertamina berwarna merah putih milik PT Elnusa Petrofin dengan nomor polosi B 500 SFV yang dikendarai pria berinisial Abdul Rahman dan Naufal Fauzi.

Saat itu keduanya sedang melakukan penjualan BBM bersudsidi yang diambil dari mobil PT Elnusa Petrofin sebanyak lima jerigen ukuran 35 liter dengan harga Rp250 ribu perjerigennya.

Para sopir tangki PT Elnusa Petrofin menghubungi pembeli untuk menemtukan lokasi alias COD jual beli BBM bersubsidi tersebut. Setelah disepakati lokasi pertemuannya tersangka menurunkan sebagian BBM dari mobil tangki ke dalam jirigen untuk di jual kembali ke penampung.

Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp6,261 miliar selama kegiatan mereka salama satu tahun. Adapun dugaan pasal yang disangkakan dalam Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar.(JP01)

Tags: BBM bersubsidiJambiKejati jamipolda jambiPT Elnusa
Previous Post

DPRD Tanya Dinkes Penghentian SKTM Untuk Masyarakat Miskin

Next Post

Empat SMK Di Jambi Jadi Badan Layanan Umum Daerah

Artikel lainnya

Fitnah Beredar Soal PJU Polda Jambi, Kolega: Berita Itu Hoaks dan Berbayar
Hukrim

Fitnah Beredar Soal PJU Polda Jambi, Kolega: Berita Itu Hoaks dan Berbayar

31/10/2025
Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar
Berita

Satgas Masih Temukan Selisih Harga Beras di Pasar

23/10/2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten
Berita

Satgas Pengendalian Harga Beras Cek Harga Di Enam Kabupaten

22/10/2025
Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam