• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

Polisi Serahkan Berkas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ke Jaksa

03/01/2025
in Berita, Hukrim
0
Kasus Elnusa

Kasus Elnusa

0
SHARES
4
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Kepolisian daerah Jambi menyerahkan enam tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan salah satu perusahaan resmi penyalur BBM PT Elnusa, kepada jaksa di Kejaksaan TInggi (Kejati) Jambi untuk diteliti berkasnya.

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jambi, telah merampungkan berkas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menyeret nama PT Elnusa Petrofin dan kini dilimpahkan ke jaksa Kejati Jambi, kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, di Jambi Jumat.

Baca juga

Oki Yusmika

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025

Keenam orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Keenam tersangka adalah Abdul Rahman S, Yon Abimayu, Naufal Pauzi, Jefri Aswandi, Defrio Saputra, dan Rado.

Pelimpahan ini dilakukan, setelah jaksa menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka sudah lengkap.

Diketahui sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jambi telah menangkap enam orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi di Jalan Lintas Tembesi, kawasan Simpang Terusan, Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu.

Awalnya tim dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan satu unit mobil tangki Pertamina berwarna merah putih milik PT Elnusa Petrofin dengan nomor polosi B 500 SFV yang dikendarai pria berinisial Abdul Rahman dan Naufal Fauzi.

Saat itu keduanya sedang melakukan penjualan BBM bersudsidi yang diambil dari mobil PT Elnusa Petrofin sebanyak lima jerigen ukuran 35 liter dengan harga Rp250 ribu perjerigennya.

Para sopir tangki PT Elnusa Petrofin menghubungi pembeli untuk menemtukan lokasi alias COD jual beli BBM bersubsidi tersebut. Setelah disepakati lokasi pertemuannya tersangka menurunkan sebagian BBM dari mobil tangki ke dalam jirigen untuk di jual kembali ke penampung.

Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp6,261 miliar selama kegiatan mereka salama satu tahun. Adapun dugaan pasal yang disangkakan dalam Pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar.(JP01)

Tags: BBM bersubsidiJambiKejati jamipolda jambiPT Elnusa
Previous Post

DPRD Tanya Dinkes Penghentian SKTM Untuk Masyarakat Miskin

Next Post

Empat SMK Di Jambi Jadi Badan Layanan Umum Daerah

Artikel lainnya

Oki Yusmika
Berita

Oki Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang Meninggal Dunia

14/07/2025
Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan
Berita

Masyarakat Pulau Pandan Dan Karang Pandan Tuntut Keadilan

14/07/2025
Oki Yusmika
Berita

Haris Bantu Pengobatan Taekwondoin Jambi Derita Kanker Tulang

14/07/2025
Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru
Berita

Bupati Dan Wabup Sarolangun Sambut Kedatangan Kapolres Baru

12/07/2025
KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’
Berita

KONI Pusat: Musprovlub Pemilihan Ketum KONI Jambi ‘Clear’

12/07/2025
Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang
Berita

Mat Sanusi Siap Bantu Taekwondoin Derita Kanker Tulang

12/07/2025

Discussion about this post

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam