• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

DPRD Tanya Dinkes Penghentian SKTM Untuk Masyarakat Miskin

03/01/2025
in Berita, Kesehatan
0
DPRD Jambi

DPRD Jambi

0
SHARES
4
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait Surat Edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang bermanfaat bagi masyarakat miskin untuk pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diberikan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi bertujuan membantu beban biaya bagi warga tidak mampu dalam berobat ke rumah sakit namun yang dipertanyakan kenapa harus dihentikan, kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, Jumat.

Baca juga

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025

Dewan merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan, sebab sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda politisi PKB itu.

Untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya di BPJS berbayar ataupun BPJS gratis dan tidak semua penyakit pembiayaannya ditanggung BPJS.

“Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya seperti contoh seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kepala bidang.

“Alhamdulillah tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda.(JP01)

Tags: Dinkes JambiDPRD JambiJambiSKTM
Previous Post

Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Pilkada 2024

Next Post

Polisi Serahkan Berkas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ke Jaksa

Artikel lainnya

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau
Daerah

BKSDA turunkan tim atas laporan warga yang diterkam harimau

25/06/2025
BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran
Daerah

BP2MI pastikan tidak ada pekerja migran asal Jambi di Iran

24/06/2025
Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI
Hukrim

Kejaksaan sita aset PT PAL terkait kredit investasi macet di BNI

24/06/2025
Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba
Daerah

Hurmin-Gerry Hadiri Dan Ikut Deklarasi Anti Narkoba

22/06/2025
Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025
Daerah

Radja dan Revi Terpilih Jadi Bujang Upik Merangin 2025

21/06/2025
Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65
Hukrim

Kompol M Aulia Nasution Lulus Sespimmen Polri Angkatan 65

21/06/2025

Discussion about this post

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam