• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
JambiPos.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Morning News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam
Home Berita

DPRD Tanya Dinkes Penghentian SKTM Untuk Masyarakat Miskin

03/01/2025
in Berita, Kesehatan
0
DPRD Jambi

DPRD Jambi

0
SHARES
5
VIEWS
PostTweetSendScan

JAMBI – Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait Surat Edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang bermanfaat bagi masyarakat miskin untuk pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diberikan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi bertujuan membantu beban biaya bagi warga tidak mampu dalam berobat ke rumah sakit namun yang dipertanyakan kenapa harus dihentikan, kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, Jumat.

Baca juga

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Dewan merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan, sebab sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda politisi PKB itu.

Untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya di BPJS berbayar ataupun BPJS gratis dan tidak semua penyakit pembiayaannya ditanggung BPJS.

“Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya seperti contoh seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kepala bidang.

“Alhamdulillah tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda.(JP01)

Tags: Dinkes JambiDPRD JambiJambiSKTM
Previous Post

Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Pilkada 2024

Next Post

Polisi Serahkan Berkas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ke Jaksa

Artikel lainnya

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah
Hukrim

Diduga Ada Gudang Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Dekat SPBE Bukit Apit, Warga Bungo Resah

07/10/2025
Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban
Berita

Pembunuhan di Jambi Pelaku Bawa Mobil Mewah Korban

02/10/2025
Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia
Berita

Lifter Jambi Klarisa Ikut Kejuaraan Dunia di Norwegia

30/09/2025
Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim
Berita

Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Di Kabupaten Tanjabtim

29/09/2025
Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia
Berita

Atlet Gimnastik Naufal Takdir Al Bari Tutup Usia

26/09/2025
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi
Berita

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi

26/09/2025

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Alamat Redaksi : Perum Aura Bimantara I No.52, RT.41/RW.00 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36126, Provinsi Jambi

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Ragam